Kompasiana, Jakarta – Kabar gembira datang dari Amerika Serikat, di mana pemerintah setempat baru saja mengesahkan RUU keselamatan pengendara sepeda yang diberi nama Magnus White Cyclist Safety Act of 2024 (H.R. 10347).
Honoring Magnus White
RUU ini merupakan upaya nyata untuk melindungi pengguna jalan yang rentan, termasuk pengendara sepeda, pejalan kaki, pengendara motor, dan pekerja jalan. Nama RUU tersebut diambil dari Magnus White, seorang pesepeda muda yang tragisnya meninggal dunia dalam kecelakaan pada Juli 2023.
Magnus, seorang atlet sepeda berbakat, menjadi korban tabrak lari saat berlatih di dekat rumahnya di Colorado. Kecelakaan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas.
Mewajibkan Teknologi Canggih
Untuk mencegah tragedi serupa terulang, RUU Magnus White Cyclist Safety Act mengamanatkan pemasangan teknologi pengereman darurat otomatis (AEB) pada semua kendaraan baru. Teknologi ini mampu mendeteksi dan merespons pengguna jalan yang rentan, seperti pengendara sepeda, meski dalam berbagai kondisi.
Selain pengendara sepeda, RUU ini juga melindungi pejalan kaki, pengendara motor, pengguna e-skuter, e-bike, skateboard, pengguna kursi roda, pekerja jalan, dan operator peralatan pertanian.
Implementasi Bertahap
Departemen Transportasi AS diberi waktu tiga tahun setelah RUU disahkan untuk mengembangkan peraturan penerapan AEB. Produsen mobil wajib mematuhi peraturan tersebut dalam dua tahun model. Mulai tahun 2029, semua mobil yang diproduksi harus dilengkapi dengan AEB, sesuai dengan aturan keselamatan baru yang disahkan oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) pada April 2023.
Bentuk Peringatan dan Penghormatan
Asisten Pemimpin Joe Neguse, yang mengajukan RUU ini, menyatakan bahwa RUU tersebut merupakan solusi praktis untuk mencegah tragedi dan menyelamatkan nyawa. Ia juga mengapresiasi keberanian keluarga White dalam mengadvokasi keselamatan pengendara sepeda.
Pengingat Penting
Kisah Magnus White mengingatkan kita semua tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan mengesahkan RUU Magnus White Cyclist Safety Act, Amerika Serikat menunjukkan komitmennya untuk melindungi pengguna jalan yang rentan dan mencegah tragedi yang tidak diinginkan.
Semoga RUU ini menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk mengadopsi langkah-langkah serupa, sehingga keselamatan pengendara sepeda dan pengguna jalan rentan lainnya dapat terjamin di seluruh dunia.